Rapat Koordinasi Promosi Produk Unggulan dan Pelestarian Seni Budaya yang dilaksanakan pada Kamis (25/05/2023), menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
Pertama, rapat koordinasi dibuka oleh Gubernur Jambi dan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi atau yang mewakili, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dan anggota, Direktur Utama TMII, Ketua Dekranasda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atau yang mewakili, Kepala OPD Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atau yang mewakili.
Kedua, pada prinsipnya seluruh kabupaten/kota mendukung program dan kegiatan promosi produk unggulan dan pelestarian seni budaya dan pariwisata yang dilaksanakan Anjungan Jambi TMII di Jakarta sebagai salah satu wadah untuk promosi daerah.
Ketiga, Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi membuat surat Edaran Gubernur agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan kegiatan Bulan Promosi Produk Unggulan Daerah dan Pelestarian Seni Budaya Jambi di Anjungan Jambi TMII untuk anggaran perubahan tahun 2023 dan anggaran tahun 2024.
Keempat, Provinsi menganggarkan untuk tempat, akomodasi, dan makan minum untuk 30 orang Tim Kesenian, dan anggaran kabupaten/kota untuk disiapkan biaya transportasi dan perjalanan dinas.
Kelima, Konsep Bulan PRomosi untuk tahun 2024 perlu disampaikan secara detail dari kabupaten/kota kepada Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta.
Keenam, Untuk kegiatan Festival Swarnabumi di TMII pada bulan Agustus 2023 akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama
Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ketujuh, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengisi dan menata kembali ruang pameran dan Rumah Adat di Anjungan Jambi TMII. (Kjcom)