
PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2026-2030 Nomor: 02/TIMSEL-KI/JBI/IX/2026
Berdasarkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026-2030 dan Berita Acara Rapat evaluasi dan verifikasi berkas administrasi yang dilaksanakan tanggal 29 September 2026 bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
Peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026-2030 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi yang disusun berdasarkan urutan abjad.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dinyatakan berhak untuk mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes potensi.
Waktu pelaksanaan tes potensi dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 06 Oktober 2026 dibagi menjadi 4 (empat) sesi, yaitu sesi ke I : Pukul 8.00 -10.00 WIB, sesi II. Pukul 10.15 - 12.15 WIB dan sesi III Pukul 13.00 -15.00 WIB dan sesi IV Pukul 15.10 - 17.10 WIB.
Peserta tes potensi sesi I dengan nomor urut peserta 01 s/d 25; sesi II dengan nomor urut peserta 26 s/d 50; sesi III dengan nomor peserta 51 s/d 75 dan sesi IV dari nomor urut peserta 76 s/d 87.
Tempat pelaksanaan tes potensi di Kampus Universitas Jambi Telanaipura (Gedung Laboratorium Komputer NOC UPA TIK).
Peserta seleksi diharapkan hadir 30 menit, sebelum tes potensi dimulai, memakai pakaian kemeja warna putih, celana/rok warna hitam dan sepatu tertutup.
Selama ujian, peserta dilarang membawa masuk ke ruangan berupa buku, kertas, alat tulis, tas, telepon genggam, IPAD, Tablet atau sejenisnya.
Materi tes potensi diantaranya berisikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi, hak asasi manusia dan kebijakan publik.
Keputusan hasil seleksi administrasi ini bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.